Ternyata Kejari Pagar Alam Ikut Hadir Dalam Rapat Penyampaian Pandangan Ini
Kejari Pagar Alam menghadiri undangan rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.--Humas Kejati Sumsel
PAGAR ALAM, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menghadiri undangan rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam, Selasa 25 Novemeber 2025.
Dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam.
"Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Pagar Alam merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan anggaran daerah," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.
Serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
BACA JUGA:Begini Hasil Rapat Enty Meeting Dipimpin Asintel Kejati Sumsel
BACA JUGA:Wah! Ada Kunjungan Kerja Dari Komisi Kejaksaan RI di Kejati Sumsel, Apa Tujuannya
"Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Pagar Alam turut mendorong agar proses pembahasan RAPBD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Pagar Alam.
Sebelumnya, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam telah dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pagar Alam dengan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Besemah, Senin 14 Juli 2025.
Bahwa pada penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Muhammad Hasan Pakaja, S.H.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Ini
BACA JUGA:Berikut Ini Pembahasan Rapat Entry Meeting Yang Dipimpin Asintel Kejati Sumsel
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebagai Pihak Kedua dan turut hadir juga Plt. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Besemah Ali Akbar Fitriansyah, S.E., M.Si dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Pertama.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan perwakilan UPT Rumah Sakit Besemah turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Kepala Bagian Perencanaan.