ASN Pemprov Sumatera Selatan Pertanyakan TPP Desember 2023, Ini Penjelasan Pj Gubernur Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menegaskan, TPP Desember 2023 bagi kalangan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan itu sudah dibayarkan.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Desember 2023 yang tak kunjung cair hingga memasuki Januari 2024.

Hingga sempat tersiar isu bahwa sejumlah ASN bakal menggelar aksi turun ke jalan mempertanyakan hal tersebut secara langsung.

“Iya, sampai hari ini kami masih menunggu kepastian bagaimana pencairannya, memang kami tahu itu tidak wajib, tapi kan TPP itu ada Pergub-nya,” singgung seorang ASN yang enggan namanya disebutkan.

Menurut dia, TPP merupakan apresiasi kepala daerah dalam hal ini Gubernur kepada jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Apa Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya? Ini Jawab PT KAI

“Selama ada TPP, sebagian besar kami para ASN sangat bersyukur, karena manfaatnya luar biasa dalam menopang kebutuhan sehari-hari,” tutur dia.

Namun dengan tidak kunjung ada kepastian pencairan TPP Desember 2023 sambung dia, para ASN sempat kebingungan untuk menutupi kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Bisa jadi TPP itu untuk membayar cicilan, sehingga kalau tidak cair terpaksa putar otak untuk mencarikan pengganti untuk menalangi pembayaran cicilan itu,” tukasnya.

Menanggapi keluhan ASN terkait TPP Desember 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni melalui Kepala BPKAD Sumsel Akhmad Mukhlis menegaskan, TPP Desember 2023 bagi kalangan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan itu sudah dibayarkan.

BACA JUGA:Breaking News! KA Turangga Adu Banteng KA Commuter Line Bandung Raya

"TPP Desember 2023 bagi ASN di Pemprov semua dibayarkan, hanya saja ada kelebihan bayar di bulan sebelumnya,” ungkap Mukhlis belum lama ini.

Dia meluruskan, jika TPP ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk bulan Desember 2023 telah dibayarkan pada 11 bulan sebelumnya.

“Kalau sebelumnya ada kelebihan bayar berarti kelebihan itu untuk bulan Desember," tambahnya.

Karena itu Mukhlis tetap mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk lebih fokus dalam melaksanakan tugas, melayani masyarakat dengan baik mengingat TPP ASN di lingkungan Pemprov Sumsel secara rutin telah dibayarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan