3 Organisasi Perlindungan Hewan Gelar Aksi Damai, Desak Radisson Hotel Group Penuhi Komitmen Bebas Sangkar
Beberapa akitivis mewakili 3 organisasi perlindungan hewan menggelar aksi damai di Bali, Jumat 28 November 2025.--afj for koranpalpres.com
BALI, KORANPALPRES.COM – Beberapa akitivis mewakili 3 organisasi perlindungan hewan menggelar aksi damai di Bali, Jumat 28 November 2025.
Tiga organisasi perlindungan hewan di Indonesia ini masing-masing Animals Don’t Speak Human (ADSH), Act for Farmed Animals (AFFA), dan Animal Friends Jogja (AFJ).
Perwakilan 3 organisasi perlindungan hewan ini mendemo sekaligus melakukan aksi penyerahan paket simbolis berupa kandang ayam petelur kepada manajemen Radisson Blu Uluwatu, Bali.
Aksi damai ini menjadi pengingat bagi Radisson Hotel Group bahwa komitmen global mereka untuk beralih ke telur bebas sangkar (cage-free eggs) pada 2025 tidak boleh berhenti sebagai janji.
BACA JUGA:Sarasehan Peternak AFJ: Wujud Edukasi dan Kolaborasi Menuju Peternakan Ramah Hewan di Kulon Progo
BACA JUGA:Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan Masih Jarang Diberitakan, AFJ Gercep Lakukan Hal Tak Terduga
Hingga kini, belum ada progres yang benar-benar terlihat.
Melalui langkah simbolis namun strategis ini, koalisi 3 organisasi mendesak Radisson untuk segera mengumumkan rencana transisi yang jelas dan terukur.
Termasuk dapat diakses oleh konsumen dan pemangku kepentingan.
Saat ditemui di Radisson Blu Resort Uluwatu, Ibu Ayu, selaku Jr. Supervisor GSA menerima paket simbolis dari para aktivis.
BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Ayam Petelur, Ribuan Pengunjung Padati AFJ F.A.I.R #2 di Yogyakarta
BACA JUGA:AFJ F.A.I.R Hadir Kembali! Festival yang Lantang Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur
Dalam pernyataannya, ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemenuhan komitmen transisi global Radisson Hotel Group yang sejak 2019 telah diumumkan ke publik.
Radisson sebelumnya menyatakan bahwa seluruh jaringan hotel mereka akan meninggalkan praktik penggunaan telur dari sistem kandang baterai (battery cages) pada 2025.