Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, ini Kata Ketua PKC PMII Sumsel
Musibah banjir Sumatera yang melanda Aceh, Sumut dan Sumbar mengundang keprihatinan PKC PMII Sumsel.--kolase
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Musibah banjir Sumatera yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mengundang keprihatinan dan perhatian dunia.
Untuk itu, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional.
Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali menilai bahwa penetapan status bencana nasional sangat mendesak mengingat kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan.
Menurut dia, sejumlah daerah mengalami kerusakan parah dan membutuhkan bantuan cepat dari pemerintah pusat agar penanganan tidak berjalan lambat atau bahkan terhambat.
BACA JUGA:Pasca Kejadian Banjir Bandang, Warga Gunung Karto Lahat Seberangi Jembatan Seutas Bambu
“Bisa kita lihat bahwa saat ini masih banyak lokasi yang terdampak banjir Sumatera sulit dijangkau,” tutur Ali kepada awak media.
Warga dan sejumlah titik pengungsian sambung Ali, belum terakses akibat material longsor dan genangan banjir yang tinggi.
Lebih lanjut dikatakan Ali, banjir besar yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar ini tidak hanya merusak ribuan rumah.
Melainkan juga menelan banyak korban jiwa serta menimbulkan penyakit dan kerugian material yang lumayan banyak.
BACA JUGA:5 Daerah Rawan Banjir Bandang di Sumatera Selatan Versi BPBD, Dilalui Sungai Besar
“Negara dan pemerintah pusat harus hadir turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah tersebut," tukas Ali.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan bahwa hingga Kamis 27 November 2025, bencana hidrometeorologi melanda 16 kabupaten/kota.