Resmi! Program Ini Diluncurkan Kejati Sumsel bersama Pemkab OKI dan Ogan Ilir
Kejati Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten OKI dan Ogan Ilir resmi meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Berikut Kasusnya
Tersangka dapat segera kembali berkumpul dengan keluarganya, dan hubungan suami istri diharapkan dapat dipulihkan.
Ini menjadi bukti bahwa mekanisme RJ berhasil menjadi solusi alternatif yang memulihkan, menjaga keharmonisan keluarga, dan mengurangi beban perkara di pengadilan.
Google Advertisement Below
"Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan subtantif," ungkapnya.
Dengan melaksanakan penindakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis melalui pendekatan Keadilan Restoratif dalam setiap penyelesaian perkara.***