https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ini Kasus Yang Eksposenya Dipimpin Kajati Sumsel

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memimpin Ekspose Perkara Tindak Pidsus pada Kejaksaan Negeri Palembang.--Humas Kejati Sumsel

"Dari data-data yang dimanipulasi tersebut dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh Tersangka PPD (selaku Account Officer) dan Tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai)," tandasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan