https://palpres.bacakoran.co/

Pejabat Kejari Banyuasin Ini Hadiri Kegiatan di Griya Agung, Apakah Itu?

Kajari Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Wilayah Sumsel. --Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Tentang Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 4 Desember 2025. 

"Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan berlangsung di Griya Agung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H.

Pelaksanaan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-4447/E.1/Es/11/2025.

BACA JUGA:Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejati dan Pemprov Sumsel, Ini Isi Kerja Samanya

BACA JUGA:Resmi! Program Ini Diluncurkan Kejati Sumsel bersama Pemkab OKI dan Ogan Ilir

Serta implementasi amanat Pasal 65 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yang memperkenalkan Pidana Kerja Sosial sebagai salah satu jenis pidana pokok.

Adapun MoU ditandatangani antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumatera Selatan.

Serta antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dengan Bupati/Walikota masing-masing daerah. 

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Menerima Kunjungan Mahasiswa Unsri, Siapa Dia?

BACA JUGA:Begini Hasil Rapat Enty Meeting Dipimpin Asintel Kejati Sumsel

"Kegiatan ini bertujuan memastikan tersedianya pedoman teknis dan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana di wilayah Sumatera Selatan," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan