https://palpres.bacakoran.co/

Ini Instruksi Kakorlantas Polri Khusus 3 Daerah Bencana

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah terdampak bencana. --Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah terdampak bencana. 

Perintah ini berlaku mulai dari Aceh hingga Sumatera. Fokus utama diarahkan pada pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur bantuan.

Kebijakan tersebut diambil setelah banjir bandang, longsor, dan rusaknya beberapa ruas jalan vital mengganggu arus logistik. 

Irjen Pol Agus meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin menjadi pola operasi kemanusiaan. 

BACA JUGA:Misi Berlanjut: Satgas Kemanusiaan Polda Sumsel Pastikan Bantuan Tiba Tepat Sasaran, Ini Wilayahnya

BACA JUGA:Ini Tujuan Direktorat Binmas Polda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

Dasarnya adalah kewenangan diskresi dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Menurut Irjen Pol Agus, peran Polantas sangat penting untuk memastikan bantuan tetap bergerak meski infrastruktur banyak yang terdampak.

“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakatu immerse,” ujarnya, Ahad 7 Desember 2025.

Instruksi ini memberi arahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas di daerah bencana. Penindakan dihentikan dulu. 

BACA JUGA:Ini Kegiatan Ditreskrimsus Polda Sumsel Warnai HUT Reserse ke-78 di Palembang

BACA JUGA:Begini Suasana Syukuran HUT Ke-54 Korpri, Ternyata Ada Sosok PJU Polda Sumsel Hadir, Siapa?

Seluruh tenaga diarahkan untuk membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat menuju titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.

Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute bagi kendaraan bantuan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan