Kadisdik Palembang Beri Apresiasi Tokoh Kebahasaan: Dorong Penguatan Bahasa dan Sastra Palembang
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H.M. Affan Prapanca, M.T., IPM, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Tokoh Kebahasaan dan Kesastraan Daerah serta Pegiat Bahasa Palembang -Foto: Sri Devi-koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H.M. Affan Prapanca, M.T., IPM, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Tokoh Kebahasaan dan Kesastraan Daerah serta Pegiat Bahasa Palembang yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Kegiatan Penyusunan Modul Bahan Ajar Bahasa Palembang dan Penyusunan Kamus Bahasa Palembang, sebuah langkah strategis untuk memperkuat identitas linguistik wong kito galo.
Acara ini diikuti oleh akademisi, budayawan, pengawas sekolah, guru, serta komunitas pegiat bahasa Palembang.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan terhadap dedikasi berbagai pihak dalam pengembangan kurikulum Bahasa Palembang yang kini telah ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal resmi.
BACA JUGA:Ga Kaleng Kaleng! Undang 4 Narasumber Ahli, Disdik Palembang Sempurnakan Bahan Ajar Bebaso Pelembang
Dalam sambutannya, Kadisdik menegaskan bahwa bahasa Palembang adalah identitas lokal yang tidak boleh tergerus zaman.
Tanpa pembinaan yang serius, bahasa daerah dapat mengalami pergeseran, bahkan terancam punah.
“Bahasa dan sastra adalah salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Pendidikan. Karena itu kami berharap ke depan dapat dibentuk satu bidang khusus yang menangani bahasa dan sastra daerah. Ini krusial karena kita berupaya melestarikan budaya, sejarah, bahasa, dan warisan sastra Palembang,” ujar Affan Prapanca.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Palembang akan segera mengajukan penambahan bidang baru kepada Wali Kota sebagai upaya penguatan kelembagaan.
Mengingat, lanjutnya, Bahasa Palembang kini ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal berdasarkan beberapa regulasi:
- Peraturan Wali Kota Palembang No. 39 Tahun 2023 tentang Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah.