Inspektorat Lahat Beberkan Temuan BPK RI dan APIP Entitas Desa, Ini Jumlah Uang Berhasil Dipulihkan
ARAHAN : Wabup Lahat, Widia Ningsih SH MH menyampaikan arahan memperingati Harkodia 2025-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Inspektorat membeberkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja instansi termasuk juga desa sepanjang 2025.
"Termasuk juga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terdapat sebanyak 64 rekomendasi, dan telah ditindaklanjuti dengan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 27.324.914.265,72," papar Kepala Inspektur, Drs Sahabadi T Msi, Kamis, 11 Desember 2025.
Selain itu, sambung dia, belanja pegawai natura, jasa konsultan, perjalanan dinas dan belanja hibah mencapai 16,03 persen.
Untuk pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau kurang volume tercatat 44,24 persen, denda keterlambatan 8,97 persen serta penatausahaan dan pengelolaan belanja 30,76 persen.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2025, Kejari Lahat Panen Kasus Perkara, Salah Satunya Ini Lagi Viral
"Dari temuan inilah sepatutnya menjadi catatan baik bagi instansi pemerintah, agar dapat mengoptimalkan anggaran yang digelontorkan, sehingga arah kebijakan pembangunan berjalan sesuai jalurnya," imbaunya.
Selain itu, temuan APIP Entitas Desa paling menonjol adalah mengenai pengerjaan sektor infrastruktur, yang mengalami kekurangan spesifikasi hingga menyentuh 87,26 persen menjadi sorotan cukup mencolok.
"Urut kedua adalah ketidakpatuhan pembayaran pajak PPN atau PPh 11,98 persen, disusul ketidakpatuhan pembayaran pajak daerah 0,43 persen," imbau Sahabadi T.
Dia menekankan, dengan demikian hasilnya mampu melakukan pemulihan keuangan daerah berjumlah Rp 3.106.809.501,14 atau setara 76,47 persen.
BACA JUGA:AMAZING! Kejari dan Pemkab Lahat Blender Ribuan Gram Narkoba, Wabup: Sudah Mengintai Rumah Kita
BACA JUGA:Pemkab Lahat Peringati Hari Anti Korupsi 2025, Tekankan Integritas ASN dan Edukasi Pelajar
"Termasuk juga laporan menyangkut penatausahaan pengelolaan keuangan desa belum tertib tercatat 99,67 persen," sebut dirinya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH menyampaikan, mengapresiasi adanya acara gelar pengawasan sekaligus memperingati hakordia ini.