Modus Ngamen Berujung Maut, Polrestabes Palembang Amankan 2 Pelaku, Berikut Wajahnya
Polda Sumsel melalui Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di simpang empat lampu merah Macan Lindungan.--istimewa
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di simpang empat lampu merah Macan Lindungan.
Tepatnya di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan bahwa petugas telah mengamankan dua orang terduga pelaku utama.
“Benar, tim di lapangan telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Senin 15 Desember 2025.
BACA JUGA:Lewat Jalur Ini, Polda Sumsel Kirim dan Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Bencana Banjir Sumut
BACA JUGA:Akses Sinyal Terputus, Polda Sumsel Sediakan Internet Satelit untuk Korban Bencana di Lokasi Ini
Ini merupakan komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam menindak tegas kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekira pukul 19.00 WIB. Korban berinisial KN (44), seorang wiraswasta asal Lampung Tengah.
Saat itu melintas menggunakan truk dan berhenti di lampu merah lokasi kejadian. Ketika kendaraan berhenti, korban didatangi sekelompok orang yang berpura-pura mengamen.
Salah satu pelaku berinisial MY (19) meminta uang kepada korban. Korban memberikan uang sebesar Rp2.000.
BACA JUGA:Misi Berlanjut: Satgas Kemanusiaan Polda Sumsel Pastikan Bantuan Tiba Tepat Sasaran, Ini Wilayahnya
BACA JUGA:Ini Tujuan Direktorat Binmas Polda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Namun, pelaku merasa tidak puas dan kemudian merampas kartu tol milik korban sebelum melarikan diri. Saat korban berupaya mengejar dan mengambil kembali kartunya, situasi berubah menjadi ricuh.
Dalam kejadian tersebut, pelaku lain berinisial DI (40) mendekati korban dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam ke arah punggung korban. Akibat luka yang dialami, korban KN meninggal dunia.