https://palpres.bacakoran.co/

Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kapolda Sumsel Berikan Penjelasan Ini

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menjelaskan pencapaian kinerja Polda Sumsel dalam pengungkapan kasus sepanjang 2025 ini, Rabu 31 Desember 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Sumsel dengan mencatatkan penurunan angka kejahatan.

Dimana penurunan ini mencapai 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipaparkan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi dalam konferensi pers di Auditorium lantai 7 Mapolda Sumsel, Selasa 31 Desember 2025.

"Angka penurunan yang kita dapatkan ini tidak lain terlepas dari hasil pemanfaatan intelijen, penguatan patroli hingga melakukan sinergi bersama masyarakat," ujarnya.

Jenderal bintang 2 ini menerangkan bahwa Polda Sumsel mampu mengungkap beberapa kasus besar mencapai 67 kasus yang berhasil terungkap.

BACA JUGA:Demi Memastikan Ini, Propam Polda Sumsel Cek Personel dan Anev Ops Lilin Musi 2025

BACA JUGA:Respons Cepat Bencana Aceh, Polda Sumsel Terjunkan Personel Brimob Lewat Jalur Darat, Ini Jumlahnya

Seperti penggelapan dana public, perdagangan barang illegal hingga bahkan juga kejahatan siber.

"Kita juga memperkuat deteksi dini untuk gangguan kamtibmas dengan menyiagakan 123 posko keamanan masyarakat di berbagai wilayah," katanya.

Untuk laka lantas juga mengalami penurunan mencapai angka 23 persen, untuk pelanggaran lalu lintas turun mencapai 31 persen di 2025.

"Pencapaian yang kita dapatkan ini tidak lain berkat dukungan dari penerapan system pemantauan lalu lintas yang cerdas," jelasnya.

BACA JUGA:Operasi Lilin Musi 2025, Polda Sumsel Patroli di 6 Titik Keramaian Kota Palembang, Dimana Saja?

BACA JUGA:Pengamanan Sejumlah Gereja, Begini Penjelasan Kapolda Sumsel

Bahkan juga melakukan edukasi mengenai keselamatan berkendara di lebih dari 200 sekolah dan juga perkantoran.

Untuk kasus kejahatan siber berhasil terungkap 39 perkara dengan menangkap 47 tersangka, dan memulihkan kerugian Rp42 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan