https://palpres.bacakoran.co/

51 Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack

Menurut paparan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, Indonesia berhasil mempertahankan status zero terrorist attack atau tidak adanya serangan teroris sepanjang tiga tahun berturut-turut.--Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mencatat capaian penting dalam upaya menjaga keamanan nasional sepanjang tahun 2025. 

Menurut paparan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, Indonesia berhasil mempertahankan status zero terrorist attack atau tidak adanya serangan teroris sepanjang tiga tahun berturut-turut (2023-2025).

Pencapaian ini diumumkan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.

Sepanjang 2025, Densus 88 berhasil menangkap 51 orang tersangka teroris di berbagai wilayah nusantara. 

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 4 Pengguna Narkoba di 2 Tempat Hiburan Malam ini

BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kapolda Sumsel Berikan Penjelasan Ini

Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 55 orang pada 2024 dan 147 pada 2023. Namun demikian, penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk mencegah potensi ancaman yang lebih besar.

“Densus 88 berkomitmen untuk terus menjaga Indonesia bebas dari serangan teror melalui pendekatan yang proaktif dan strategis,” ujar Komjen Syahardiantono dalam rilis akhir tahun. 

Salah satu masalah yang menjadi perhatian serius aparat adalah penyebaran paham ideologi ekstrem di kalangan anak dan remaja. 

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa 68 anak di 18 provinsi terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti neo-Nazi dan white supremacy. 

BACA JUGA:Demi Memastikan Ini, Propam Polda Sumsel Cek Personel dan Anev Ops Lilin Musi 2025

BACA JUGA:Respons Cepat Bencana Aceh, Polda Sumsel Terjunkan Personel Brimob Lewat Jalur Darat, Ini Jumlahnya

Bahkan dalam beberapa kasus, anak-anak tersebut telah menguasai senjata berbahaya dan diduga merencanakan aksi yang menargetkan lingkungan sekolah dan teman-temannya.

Penanganan kasus ini bukan hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga pendekatan pencegahan dini melalui deteksi rekrutmen online dan kerja sama dengan pihak sekolah serta orang tua. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan