https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ini Isi Pengarahan Kajari Pagar Alam Ke Pegawai

Kajari Pagar Alam Dr. Ira Febrina, S.H.,M.Si melaksanakan rapat pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Senin 5 Januari 2026. --Humas Kejati Sumsel

PAGAR ALAM, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Dr. Ira Febrina, S.H.,M.Si melaksanakan rapat pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Senin 5 Januari 2026. 

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai dan jajaran. 

Google Advertisement Below

"Rapat pengarahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas aparatur kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam menekankan pentingnya bekerja secara optimal, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Ini Pejabat Yang Pimpin Apel Pagi Kejati Sumsel

BACA JUGA:Open House Dalam Rangka Perayaan Natal, Pejabat Nomor 2 di Kejati Sumsel Hadir, Ini Sosoknya

Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga etika, loyalitas, serta soliditas dalam mendukung kinerja institusi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam dapat semakin meningkatkan kinerja," katanya.

Bahkan juga memperkuat sinergi antarbidang, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Sebelumnya, proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun di Kota Pagar Alam yang dibiayai dari APBD akhirnya berbuntut panjang. 

BACA JUGA:Di Momen Hari Ibu ke-97, Kasi Penkum Kejati Sumsel Terima Penghargaan dari Gubernur Sumsel, Tentang Apa

BACA JUGA:Ternyata Ini Pembahasan Diskusi Panel Diikuti Aspidsus Kejati Sumsel

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., saat konferensi pers di Kantor Kejari Pagar Alam, Rabu 24 Desember 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan