Tegas! Polda Sumsel Pastikan Semua Personel Jajaran Netralitas di Pemilu 2024

Kasubbid Penmas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty SIK--Kurniawan

PALEMBANG, KORAN. PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Memastikan personel Polri jajaran Polda Sumsel hingga Polres dan Polrestabes jajaran bakal netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bahkan hal ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang bakal memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dengan berbagai cara. 

"Jadi semua personel kita wajib menjaga netralitas, dan juga kita lihat ada undang-undangnya juga yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Tampil Gagah, Inilah Beberapa Personel Jajaran Polda Sumsel yang Terima Piagam Penghargaan Dari Kapolda

BACA JUGA:Selama Libur Nataru Lalu, Nihil Kecelakaan Lalin di Wilayah Polres Ini

Hal ini, kata AKBP Yenni akan dilakukan dari mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada personel yang telah ada mekanismenya.

"Untuk menjaga netralitas, masyarakat perlu juga memahami aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024," kata AKBP Yenni. 

Bahkan AKBP Yenni menegaskan, bahwa personel Polri, khsusnya yang berada di jajaran Polda Sumsel tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan. 

"Jadi walaupun anggota keluarganya diperbolehkan, tapi personel ini tidak boleh berpolitik," tegasnya AKBP Yenni. 

BACA JUGA:Polres Wilayah Polda Sumsel di Muara Enim Pastikan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Aman

BACA JUGA:Waduh! Polrestabes Wilayah Polda Sumsel Ini Catat Laka Lantas di Palembang Pada 2023 Lalu Meningkat

Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. 

Meskipun ada keluarga anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan