Cegah Pelanggaran, Polres Jajaran Polda Sumsel di Banyuasin Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Kepolisian Resor (Polres) jajaran Polda Sumsel di Banyuasin melakukan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong dalam berkendara.--IG/@satlantasbanyuasin
"Bahkan juga kita meminta masyarakat juga memberitahukan hal itu kepada kerabat, saudara hingga temannya untuk tidak menggunakan knalpot brong," tambah AKP Indro Wono.
Namun bila masih ditemukan masyarakat yang menggunakan knalpot brong, setelah dilakukan berbagai upaya imbauan. Maka dipastikan akan dilakukan penindakan tegas terhadap masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Waduh! Polrestabes Wilayah Polda Sumsel Ini Catat Laka Lantas di Palembang Pada 2023 Lalu Meningkat
BACA JUGA:Kapolres Wilayah Polda Sumsel di Muara Enim Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024
"Jadi nanti dalam perjalanannya masih ditemukan adanya penggunaan knalpot brong di wilayah kita, dipastikan akan kita lakukan tindakan tegas melakukan penilangan hingga penyitaan kendaraan," tandasnya.*