https://palpres.bacakoran.co/

Dandim 0413/Bangka Wilayah Kodam II/Swj Bersama Kapolresta Pangkalpinang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Dandim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM bersama Kapolreta Pangkalpinang dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Mapolresta, Rabu 10 Januari 2024.--Pendam II/Swj

PANGKALPINANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di halaman Polresta Pangkalpinang, Dandim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM.

Bersama Kapolreta Pangkalpinang dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Rabu 10 Januari 2024.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto SIK mengatakan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu yang di musnahkan dengan berat 3949,83 gram.

Barang haram tersebut berasal dari penangkapan tersangka Edi Jahri alias Epi, dengan berat kotor 4058,63 gram, pada Ahad 10 Desember 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Tekankan Netralitas TNI, Danramil 413-02/Belinyu Wilayah Kodam II/Swj Berikan Jam Komandan

BACA JUGA:Komitmen Sukseskan Pemilu 2024, Pangdam II/Swj Buka Hotline Pengaduan Netralitas di Sumbagsel

Dirumah kontrakan yang beralamatkan air itam Kecamatan bukit intan Kota Pangkalpinang. Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan tersangka itu.

"Telah menolong 20.000 orang warga Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolresta.

Dia menambahkan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif ditahun 2024 bersama steakholder di Kota Pangkalpinang.

Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kota pangkalpinang bisa diatasi bersama. "Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota," katanya.

BACA JUGA:Jalin Kerjasama, Warek IIB Darmajaya Lampung Kunjungi Korem 043/Gatam Wilayah Kodam II/Swj

BACA JUGA:Prajurit Kodim 0421/LS Wilayah Kodam II/Swj Dukung Netralitas TNI Dalam Pemilu 2024

Untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hal ini, katanya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan