Dandim 0413/Bangka Wilayah Kodam II/Swj Bersama Kapolresta Pangkalpinang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu
Dandim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM bersama Kapolreta Pangkalpinang dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Mapolresta, Rabu 10 Januari 2024.--Pendam II/Swj
Sementara itu, Dandim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kepada masyarakat bahwa Polresta Pangkalpinang.
Tidak main-main dalam memberantas Narkoba. Juga kegiatan pemusnahan yang dilakukan ini memberikan contoh bahwa yang namanya Narkotika itu harus di musnahkan.
“Saya berharap Kota Pangkalpinang ini memiliki generasi penerus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, ini juga bagian dari wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.*