5 Wilayah TPS yang Rawan dan Harus Dijaga Ketat Aparat Kepolisian, Ini Nama Daerahnya

Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi-Foto:Arman Jaya/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Di salah satu wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur ternyata terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan dan harus dijaga ekstra hati hati oleh pihak Kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi, pasalnya daerah tersebut jauh dari akses kota dan masuk kepolsok desa.

Meski demikian, pihaknya siap mengamankan dan mensukseskan pemilu 2024 agar tetap aman, lancar dan kondusif.

Kapolsek mengatakan, lima TPS yang dìnilai rawan tersebut yakni 2 TPS berada Desa Karang Negara dan 3 TPS dì Desa Banding Agung.

BACA JUGA:Berminat Jadi Pengawas TPS? Ini Jadwal Pendaftarannya di Panwascam Masing-masing Kecamatan

BACA JUGA:Kunjungi TPST RDF Cilacap, Presiden Cek Proses Pengolahan Sampah

Makanya TPS tersebut masuk kategori rawan,dan kita harus menjaga keaman diwilayah disana jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Namun lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan keamanan baik dì TPS rawan maupun tidak.

“Hanya saja kalau TPS rawan kita akan lebih ekstra dan berkoordinasi dengan Forkopimcam, hal ini agar keamanan terjaga dengan kondusif,"terangnya.

5 TPS dìkategorikan rawan karena akses menuju TPS sulit dìjangkau dìbanding TPS.

BACA JUGA:Bagikan Dividen Interim Ke Pemegang Saham, PTPS Optimis di 2024 Harga TBS Naik

BACA JUGA:Dapat Hibah 100 Miliar Pemkot Palembang Bangun TPST di 2024, Selesaikan Persoalan Sampah dengan Cara Ini

Untuk 2 TPS dì Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku 2 aksesnya menyeberangi Sungai Komering. Sehingga harus memakai perahu atau ketek.

Sedangkan 3 TPS dì Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku 3 akses jalan yang sulit dìlalui menggunakan kendaraan roda empat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan