Ratu Dewa Sebut Revitalisasi Pasar 16 untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang, Ini Progres Pembangunannya
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa memimpin rapat dan sosialisasi Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu 10 Januari 2024-Foto:Dian Cahyani Fitri/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir terus berkembang.
Pedagang menyampaikan dua tuntutan utama terkait pembukaan pagar seng yang menutupi akses ke lokasi gedung dan pembiayaan sewa setelah revitalisasi.
Perwakilan Pedagang Pasar 16 Ilir, Jamar Gledek Saputra, menyatakan dukungan terhadap revitalisasi asalkan tidak merugikan pedagang dan tidak mencabut hak-hak mereka
"Harapan kami adalah kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan umum dan masyarakat. Kami mendukung langkah apapun yang sesuai aturan, asalkan tidak merugikan pedagang dan masyarakat," ungkapnya setelah mengikuti rapat dan sosialisasi Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu 10 januari 2023.
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD Palembang Dorong Pemkot Segera Revitalisasi Pasar 16 Ilir
Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan pedagang terkait revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir.
Pertama, tuntutan agar pagar seng dapat dibuka sebagian atau setidaknya pada tempat yang sedang tidak dalam tahap konstruksi.
Kedua, mengenai pembiayaan/sewa kios, pedagang menuntut agar kembali menggunakan sistem Hak Guna Bangunan (HGB) selama 25 tahun dengan nilai Rp350 juta per kios.
"Penutupan pagar seng menyebabkan penurunan omzet yang signifikan, jadi kami minta solusi, apakah tempat yang belum bekerja bisa dibuka dulu, sesuai aturan," tambahnya.
Selanjutnya, masalah nilai sewa akan dibahas kembali terkait nilai yang akan berlaku setelah revitalisasi, dan perihal hukum terkait Sertifikat Hak Milik Rumah Susun (SHMRS) serta lainnya akan dibahas lebih lanjut.
"Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, keputusan harus melibatkan semua pihak," tambah Jamar.
Pj. Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa, M. Si, menyampaikan bahwa rapat dan sosialisasi ini melibatkan berbagai narasumber, termasuk dari Kejaksaan dan pihak pengembang, untuk mendengarkan keluhan dan masukan pedagang.
"Misalnya, semua perjanjian yang telah terjadi dijawab semua, karena kami berkolaborasi dengan BPKP dan didampingi oleh Kejaksaan," ujarnya.