Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Premanisme dan Miras Ilegal
Penindakan Tegas Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mempersempit ruang gerak premanisme dan miras ilegal.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Penindakan Tegas Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengamankan puluhan tersangka pada hari kesepuluh Operasi Pekat Musi 2026, Ahad 22 Februari 2026.
Operasi menyasar premanisme, peredaran narkotika, perjudian, minuman keras ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.
Google Advertisement Below
Personel Satgasda dan Polres jajaran bergerak simultan melalui patroli skala besar, razia terukur, serta penindakan hukum di titik-titik rawan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Subsatgas Narkoba mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu seberat 21,25 gram dan 8 butir ekstasi.
BACA JUGA:Aksi Nyata Polda Sumsel Dukung Asta Cita Presiden RI
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian dan Responsivitas di Bulan Suci
Di sektor kejahatan konvensional, jajaran Polres Banyuasin menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan tandan buah sawit.
Polres Prabumulih mencatat 24 kasus pengungkapan dalam satu hari, didominasi tindak premanisme dan peredaran petasan.
Polres Muara Enim serta Polres OKU Timur turut mengamankan belasan tersangka dari perkara perjudian dan miras ilegal.
Data tersebut menunjukkan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 berjalan progresif dan terukur.
BACA JUGA:Polda Sumsel Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa ini
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Wilayah, Polda Sumsel Intensifkan Ops Pekat Musi 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, peredaran narkoba, maupun penyakit masyarakat lainnya. Seluruh Target Operasi dan Non-TO kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.