Ngabuburit Spectaxcular 2026: Ada UMKM Expo hingga Talkshow Perpajakan di Kampanye Simpatik Pajak
Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel saat melaksanakan kegiatan Ngabuburit Spectaxcular di Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Selasa, 3 Maret 2026.--Ist
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka Kampanye Simpatik Pajak Tahun 2026, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Spectaxcular di Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi dan peningkatan kepatuhan perpajakan di Bulan Ramadan melalui pendekatan yang lebih hangat, edukatif, dan kolaboratif.
Ngabuburit Spectaxcular 2026 memiliki beberapa rangkaian acara seperti UMKM Expo oleh tenant binaan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan.
Kemudian Gerai Lapor dan Konsultasi Pajak oleh KPP se-Kota Palembang dan terakhir Talkshow Perpajakan menghadirkan para pemangku kepentingan lintas sektor.
BACA JUGA:Media Gathering ‘Ngemas Tanjak’, DJP Sumsel Babel Perkuat Sinergi dengan Media
BACA JUGA:Tindak Tegas! Kanwil DJP Sumsel dan Babel Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejaksaan
Talkshow sendiri menghadirkan beberapa narasumber seperti Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Ir. Retno Sri Sulistyani, M.A., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Yossi Hervandi, S.E., M.M., C.G.A.A.
Ketua Nahdlatul Ulama Wilayah Sumatera Selatan, K.H. Hendra Zainuddin, M.Pd.I., dan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Selatan, Alex Sugiarto.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menyampaikan bahwa talkshow perpajakan ini merupakan bagian dari Kampanye Simpatik Pajak 2026, sekaligus bentuk adaptasi pelayanan DJP di Bulan Ramadan.
Selain diskusi publik, DJP bersama KPP se-Kota Palembang juga menghadirkan layanan pelaporan dan konsultasi pajak di luar jam kerja untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak.
BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Rakyat, Ini Misi Utama Pemkab Banyuasin dalam Safari Ramadhan Tahun Ini
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumsel dan Babel Amankan Rp36 Miliar Lewat Penonaktifan Akses Faktur Pajak
Kegiatan ini juga mendukung penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang untuk pertama kalinya sepenuhnya menggunakan sistem Coretax DJP.
DJP memahami bahwa pelaporan SPT Tahunan tahun ini merupakan pengalaman perdana bagi Wajib Pajak dalam menggunakan sistem baru tersebut.
