IKAMI Cabang Palembang Buka Ruang Diskusi Hukum, Budaya dan Ketatanegaraan
Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., Managing Director Firma Hukum HenDRajat saat menerima penghargaan dari IKAMI Cabang Palembang.--Ist
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Cabang Palembang membuka ruang diskusi terkait hubungan antara hukum, budaya, dan ketatanegaraan di Hotel Remington.
Dalam diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., Managing Director Firma Hukum HenDRajat.
Kemudian Dr. Sulaiman Helmi, M.M. Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Bina Darma Palembang, dan terakhir Noor Ishmatuddin, S.IP. Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., Managing Director Firma Hukum HenDRajat menyampaikan materi UU Amanna Gappa, Nusabugisme, dan Sprint Teori Konstitusi Nusantara menekankan pentingnya membangun kebersamaan melalui nilai-nilai kearifan lokal Bugis.
BACA JUGA:ARTIKEL KURMA: Ramadan dan Makna Kesederhanaan
BACA JUGA:Jalan Strategis Lawang Wetan Akhirnya Diperbaiki
Bugis sejak dahulu telah memiliki falsafah hidup yang kuat dalam menjaga harmoni sosial, yang dikenal dengan prinsip mali’ siparappe, rebba sipatokkong, dan malilu’ sipakainge.
Falsafah tersebut mengandung nilai solidaritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Mali’ siparappe mengandung makna bahwa ketika seseorang mengalami kesulitan atau hanyut, maka masyarakat berkewajiban untuk menolong dan menyelamatkannya.
Rebba sipatokkong berarti apabila ada yang jatuh, maka yang lain harus menopangnya agar dapat berdiri kembali.
BACA JUGA:Rahasia Asal-Usul Melayu: Opini HG Sutan Adil tentang Sang Nila Utama dan Palembang
BACA JUGA:BGN Tutup 492 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumatera, Ini Penyebab Utamanya
Malilu’ sipakainge bermakna apabila ada yang keliru, maka harus saling mengingatkan demi menjaga kebenaran dan kebaikan bersama.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Hendra Sudrajat yang dikenal sebagai penemu Teori Konstitusi Nusantara juga mengemukakan gagasan Nusabugisme, yaitu konsep pemikiran yang menggambarkan sistem nilai dan ketatanegaraan dalam tradisi Bugis.
