Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk
Ditreskrimum Polda Sumsel melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana curas menggunakan senjata tajam.--istimewa
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan.
Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis 26 Maret 2026, setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada Senin 2 Juni 2025, di Jalan Ogan, Simpang Lampu Merah Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dalam peristiwa tersebut, korban MRS (19) mengalami luka robek pada telapak dan jari tangan kiri akibat menangkis serangan senjata tajam, serta kehilangan satu unit telepon genggam iPhone XR.
Peristiwa bermula saat korban sedang menunggu temannya di lokasi kejadian. Tersangka datang dari arah belakang dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran
BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Transformasi Kapal Patroli Jadi Ambulans Apung, Selamatkan Warga Terisolasi
Saat korban berupaya menangkis, tersangka melukai tangan korban, kemudian mengambil ponsel yang terjatuh dan melarikan diri.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang dan selanjutnya ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Selama hampir sembilan bulan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan keterangan, pelacakan, hingga penguatan alat bukti, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit iPhone XR milik korban, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi berupa jaket hoodie warna oranye dan celana training hitam bergaris putih, serta satu unit handphone milik tersangka.
BACA JUGA:Intelkam Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Intruksikan Jajaran Polres Prabumulih Segera Tangkap Pelaku Curas Terhadap Mahasiswi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen penyidik dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan.
“Penyelidikan ini membutuhkan waktu dan ketekunan. Namun kami pastikan setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar hingga tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
