Pemerintah Buka Seleksi 500 Dai untuk Wilayah 3T pada Ramadan 1445 H, Ini 5 Kriteria Sesuai Ketentuan Kemenag!

Kemenag kembali membuka rekrutmen 500 dai yang bakal dikirim dan berdakwah di daerah 3T seperti yang telah sempat sukses diselenggarakan di Ramadan 1444 H/2023 M.--dokumentasi

JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Pemerintah kembali membuka seleksi 500 dai untuk dikirim ke wilayah 3T atau Tertinggal, Terdepan dan Terluar pada Ramadan 1445 H/2024 M.

“Kami membuka kesempatan kepada 500 dai atau penceramah untuk berdakwah dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” beber Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024.

Zayadi menjelaskan, program pengiriman 500 dai ini bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. 

“Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, antara lain pemahaman aspek akidah dan syariat serta pemberantasan buta aksara Al-Qur’an,” tuturnya. 

BACA JUGA:Bukan Cuma Mantau dan Ngawasi? Ini 4 Peran Penting Pengawas Madrasah di Era Modern Menurut Kemenag

Menurut Zayadi, program ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat terutama sekali di wilayah 3T.

Lebih lanjut Zayadi menyebut, pihaknya membuka perekrutan untuk 500 dai mulai 10 hingga 31 Januari 2024. 

Proses seleksi 500 dai sendiri ada 2 tahap antara lain pengumpulan berkas dan wawancara. 

“Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024,” cetusnya.

BACA JUGA:Ngapain Kemenag Kumpulkan 1000 Pelajar SMA? Gak Ada Hubungan Sama Politik, Ternyata Ini Misinya

Nah masih kata Zayadi, bagi para dai yang terpilih lolos seleksi dan dikirim berdakwah ke wilayah 3T selama Ramadan 1445 H, bakal diberi insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. 

“Rencananya penugasan para dai ini berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024,” urai Zayadi. 

Dia mengharapkan, 500 dai ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan.

Terlebih diinformasikan berikut ini 5 kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T sesuai ketentuan yang digariskan Kemenag:

  • Pria dengan usia 25-40 tahun.
  • Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
  • Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan