Pemerintah Buka Seleksi 500 Dai untuk Wilayah 3T pada Ramadan 1445 H, Ini 5 Kriteria Sesuai Ketentuan Kemenag!
Kemenag kembali membuka rekrutmen 500 dai yang bakal dikirim dan berdakwah di daerah 3T seperti yang telah sempat sukses diselenggarakan di Ramadan 1444 H/2023 M.--dokumentasi
BACA JUGA:Rawat Kerukunan Umat, Tahun Politik Nanti Kemenag Harus Mampu Jadi Perekat Perbedaan
- Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
- Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kemenag, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.
Sekedar diketahui, pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah lalu, Kemenag telah mengirim 50 dai ke wilayah 3T.
Program besutan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag ini memang rutin dilaksanakan setiap Ramadan.
Program dai yang berdakwah di daerah 3T ini menjadi ikhtiar dan tanggung jawab Kemenag dalam pemerataan layanan keagamaan.
BACA JUGA:Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran Siap Cetak Gratis, Cek Linknya di Sini!
Terutama dalam penguatan pemahaman keagamaan moderat dan wawasan kebangsaan yang kuat.
Program dai 3T ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama Islam yang moderat di masyarakat.
Hal ini juga menunjukkan kehadiran Kemenag di seluruh pelosok negeri dalam pembangunan di bidang agama.
Ke-50 dai yang terpilih dari 279 pendaftar melalui rekrutmen terbuka itu melaksanakan tugas dakwah di 5 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Program ini menyasar kepada banyaknya kaum muslimin di tanah air yang masih belum bisa membaca al-Qur’an dengan baik.
Belum lagi pemahaman tentang ketauhidan dan wawasan fikih ibadah yang masih rendah, serta aspek-aspek muamalah-perekonomian Islam yang masih kurang dikenalkan.
“Para dai terbaik yang dikirimkan ke wilayah 3T bertugas memberi layanan keagamaan melalui bimbingan dan dakwah serta penguatan pemahaman agama Islam yang toleran dan rahmatan lil alamin,” tukas Zayadi.
Menurut dia, seorang dai menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kerukunan umat beragama.
BACA JUGA:Bismillah, Kemenag dan Komisi VIII Bersepakat BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Bipih Rp56,04 Juta