https://palpres.bacakoran.co/

banner lebaran 4lawang

Amankan Aset Daerah, Ini Langkah Kejari OKI Lakukan

Kejari OKI menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan melakukan MoU dengan Pemda OKI, dan Kantor Pertanahan OKI. --Humas Kejati Sumsel

OKI, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan kolaborasi lintas instansi. 

Pada Senin 30 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI, telah dilaksanakan agenda resmi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU).

Yang dilakukan antara Kejaksaan Negeri OKI, Pemerintah Daerah OKI, dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI. 

"Kesepakatan strategis ini secara khusus menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum yang responsive dan pemulihan aset daerah yang lebih optimal," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H.

BACA JUGA:Pastikan Legalitas Aset, Kejari OKI dan Kejati Sumsel Sinkronisasi Data Pertanahan

BACA JUGA:Jangan Jadi Penonton! JMS Kejati Sumsel Ajak Siswa Jadi Pelindung dari Perundungan

Serta percepatan sertifikasi terhadap berbagai objek tanah milik Pemerintah Kabupaten OKI guna menjamin kepastian hukum yang absolut di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala OPD terkait. 

Dari sisi korps Adhyaksa, hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H.

Bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Indriya Setyawati, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Fungsional. 

BACA JUGA:Perkuat Transparansi, Ini Instruksikan Aswas Kejati Sumsel ke Pegawai

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor, Berikut Kasusnya

Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., hadir beserta jajaran pejabat strukturalnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi teknis di lapangan.

Inisiasi perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan visioner dari Kepala Kejaksaan Negeri OKI, yang disusun berdasarkan pengalaman empiris serta rekam jejak profesional yang panjang selama berkarir di lingkungan Kejaksaan RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan