Amankan Aset Daerah, Ini Langkah Kejari OKI Lakukan
Kejari OKI menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan melakukan MoU dengan Pemda OKI, dan Kantor Pertanahan OKI. --Humas Kejati Sumsel
"Langkah ini diambil untuk menciptakan sinergitas antarinstansi yang lebih solid dalam memitigasi risiko hukum (legal risk), mengamankan aset negara dari potensi sengketa," katanya.
Serta memotong jalur birokrasi dalam administrasi pertanahan milik pemerintah daerah. Dengan adanya payung hukum ini.
BACA JUGA:Perangi Narkotika, Aspidum Kejati Sumsel Hadir di BNNP Sumsel, Ini Giatnya
BACA JUGA:Giliran SMAN 3 Palembang, Seruan Kejati Sumsel kepada Siswa Terkait Aksi Bullying
"Diharapkan tercipta tata kelola aset yang akuntabel dan transparan, sehingga setiap jengkal tanah milik daerah dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang maksimal bagi pembangunan masyarakat Ogan Komering Ilir di masa depan," tandasnya.***