Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band

Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.-KOMINFO-

Salah satu upaya yang dilakukan dengan penambahan Base Transceiver Station (BTS) yang membutuhkan alokasi investasi operator seluler.

"Perlu penambahan BTS supaya tidak ada blank spot. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Kunjungi Monumen Pahlawan dan Mausoleum Ho Chi Minh di Hanoi

BACA JUGA:Wapres Bahas Soal Palestina Bersama Wamenlu Arab Saudi

Bukan karena tidak ada BTS tetapi yang menggunakan terlalu banyak.

Penggunaan saat jam sibuk dengan malam hari beda. 

Itu profil traffic yang harus dihitung operator seluler supaya masyarakat dapat menikmati layanan optimal," jelas Dirjen Ismail.

Hingga kini, pemerintah belum memutuskan seperti apa mekanisme insentif yang akan diberikan guna meningkatkan kualitas layanan digital dari operator seluler bagi masyarakat.

BACA JUGA:Apresiasi MASTEL, Menteri Budi Arie: Kontribusinya Nyata!

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Menteri Transportasi Filipina Bahas Peningkatan Kerja Sama Kedua Negara

"Jika ada insentif maka negara tidak mendapat cash langsung, tetapi ada timbal baliknya pelayanan ke masyarakat lebih baik. 

Disisi lain, kita juga perlu pendapatan negara bukan pajak untuk berbagai program subsidi masyarakat, seperti BPJS Kesehatan," tutur Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Menurut Dirjen Ismail,  PNBP yang dikelola Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo mencapai Rp20 Triliun per tahun.

"Adanya insentif diperkirakan akan mengurangi PNBP tersebut. (Karena itu) Pemberian insentif melalui lelang harus rasional," tandasnya.

BACA JUGA:Mau Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara? Ingat PNS Harus Pahami Aplikasi SIASN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan