Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.-KOMINFO-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor digital.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah menyiapkan sejumlah alternatif insentif untuk penyelenggara layanan telekomunikasi atau operator seluler sesuai arahan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
"Kalau ada insentif, masyarakat bisa menikmati layanan lebih berkualitas, tetapi di sisi lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa berkurang.
Kami harus menghitungnya secara prudent, secara hati-hati," jelasnya dalam Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Cegah Hoaks Pemilu 2024, Menkominfo Ajak Tanamkan Nilai Luhur Bangsa
BACA JUGA:Wapres Ajak Tokoh Bangsa Merawat Keutuhan Negara dengan Akal Sehat dan Hati yang Bersih
Setelah Program Analog Switch Off (ASO) selesai, saat ini spektrum frekuensi radio 700 MHz (low band) sudah bersih dan dapat dilelang untuk pemanfaatan jaringan 5G.
Kementerian Kominfo telah melakukan kajian mengenai mekanisme insentif bagi operator seluler.
Bahkan meminta masukan dari Kementerian Keuangan serta instansi lain.
"Pemerintah telah meminta masukan dari kalangan industri seluler.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Presiden Vietnam Bahas Komitmen Penguatan Kemitraan Kedua Negara
Kompetisi harga antar operator seluler yang terjadi selama ini ternyata mengancam keberlanjutan perusahaan seluler," tutur Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo.
Di sisi lain, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat.