DPRD Palembang Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
upaya digitalisasi pajak daerah dan pengawasan wajib pajak di Palembang-Ist/koranpalpres.com-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta perwakilan fraksi, yakni NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti berbagai masukan fraksi, diantaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan PAD Tahun 2026, terutama dari sektor pajak daerah.
BACA JUGA:Kawal Cagar Budaya, Komisi IV DPRD Palembang Siap Adukan Polemik BKB ke Senayan
BACA JUGA:Geger! Jurnalis Senior Anto Narasoma Sebut DPRD Palembang Abaikan Perda Kesenian, Apa yang Terjadi?
Tim Optimalisasi PAD diarahkan bekerja maksimal menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.
“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Ratu Dewa.
Selain itu, Pemkot juga menerapkan langkah penegakan kepatuhan pajak melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak, serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
BACA JUGA:DPRD Palembang Gelar Paripurna MP I 2026, Aspirasi Warga Jadi Fokus Pembahasan
BACA JUGA:Waduh! Gara-gara Ini Mantan Anggota DPRD Palembang Dituntut 3 Tahun
Di sisi lain, optimalisasi PAD turut didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.
Upaya ini diiringi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.
