https://palpres.bacakoran.co/

Akhir Masa Jabatan, Pjs Kades Sukaraja Dilantik Hingga 1 Tahun, Ini Pesan Camat Kikim Tengah Lahat

Camat Kikim Tengah, Nazaruddin SE MM melantik Pjs Kades Sukaraja, Jumat 12 Januari 2024-Foto:Bernat Albar/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat telah habis masa jabatannya di tahun 2023.

Nah, untuk mengisi kekosongan kursi tersebut, Camat Kikim Tengah, Nazaruddin SE MM melantik Pejabat Sementara (Pjs) dalam kurun waktu 1 tahun kedepan.

"Betul, untuk Kades lama di jabat oleh Sugiansyah digantikan oleh Nazarudin, dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2023," sebutnya, Jumat 12 Januari 2024.

Tentu saja, sambung dia, hal ini merupakan tugas yang mesti dijalankan, didalam menyusun program kerja yang sudah ada, untuk membawa perkembangan dan kemajuan bagi desa.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Suami Ketua PKK Lahat Ini Berpamitan Dengan Masyarakat, Ini Pengabdiannya

"Program yang sudah dijalankan selama ini agar dapat dilanjutkan, dan tidak lupa supaya dievaluasi sehingga benar-benar tepat sasaran," imbaunya.

Ia menerangkan, menjadi seorang pemimpin bukanlah perkara yang mudah. Rambut boleh sama hitam akan tetapi isi hati tiada yang tahu.

"Yang penting, Pjs dapat merangkul semua pihak, pemerintah desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga itu sendiri agar mampu seiring sejalan membangun desa," ulas dirinya.

Dia meminta, dalam kurun waktu 1 tahun menjabat sebagai Pjs agar dapat segera, menjalankan tugas dan roda pemerintahan ditingkat desa.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat, Ini Pembangunan Infrastruktur Yang Telah Dicapai

Apabila ada program-program belum dilaksanakan, alangkah bijaknya diselesaikan dengan baik.

"Tugas kedepan semakin menantang dan berat, jadi tinggal bagaimana kita mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Selesaikan seluruh permasalahan dengan kepala dingin, serta hati yang lapang," sebutnya.

Nazaruddin berpesan, apa yang dipelajari selama di kantor kecamatan, dapat diimplementasikan ke tengah-tengah penduduk desa. 

"Jangan lupakan pejabat yang lama, karena merekalah mengerti dan mengetahui seluk beluk ruang lingkup desa. Dan tidak bertindak sendiri selesaikan secara kekeluargaan dan bermusyawarah," harap dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan