Monitoring Work From Home, Sekda Muba Tegas WFH Bukan Libur Kerja
Sekda Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., menegaskan kebijakan WFH bukan libur kerja namun tata kelola jam kerja dan posisi bagi PNS atau ASN.--sumber foto: chat gpt
Menurutnya, operasional kantor harus tetap berjalan dengan pimpinan yang selalu siaga di tempat.
“Yang sesungguhnya WFH itu adalah bagian-bagian sekretariat. Tapi kalau Kepala Dinas, Sekretaris, dan para Kabid maupun Kasubag, tetap kita ada di kantor.”
BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Warga Mangun Jaya Perkuat Kebersamaan
Google Advertisement Below
BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Sinkronisasi Otonomi Daerah, Audiensi ke Kementerian Dalam Negeri
Setelah dari BPBD, rombongan melanjutkan monitoring ke Kantor Kesbangpol Muba, Kantor Kelurahan Kayuara, hingga Puskesmas Kelurahan Balai Agung.
Di setiap titik, Sekda menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kepatuhan terhadap pimpinan demi kelancaran roda pemerintahan.
“Yang pasti kita tetap solid, kita tetap kompak dalam rangka menertibkan tata kelola kerja. Tetap bantu dan loyal dengan komandan, siap? ” pesannya dengan nada tegas namun membangkitkan semangat.
Melalui monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas segalanya.