Polres Banyuasin Bekuk 2 Tersangka Pengedar Sabu 8,32 Gram di Talang Kelapa, Dijerat Permufakatan Jahat
Satresnarkoba Polres Banyuasin mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap 2 tersangka dalam operasi tangkap tangan di Lingkungan I Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.--istimewa
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap 2 tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan di Lingkungan I Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Kamis malam, 9 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB.
Dua tersangka berinisial DRN dan I berhasil diamankan saat berada di dalam sebuah rumah.
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
BACA JUGA:Jabat Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Siap Tekan Kriminalitas, Ini Stateginya
BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kapolda Sumsel Berikan Penjelasan Ini
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan langsung melaksanakan operasi tangkap tangan.
Saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan serta area rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu, dua unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang berada di dalam rumah.
BACA JUGA:Ini Capain Polres Prabumulih Sepanjang Tahun 2025, Kasus Kriminal Mengalami Peningkatan
Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 8,32 gram, satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hijau tosca, satu unit telepon genggam Redmi A3 warna hitam, serta satu kotak rokok merek Marlboro.
Keberadaan dua unit telepon genggam dari masing-masing tersangka memperkuat dugaan adanya koordinasi aktif dalam peredaran narkotika yang dilakukan secara bersama-sama.
