Kajati Sumsel Simak Arahan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pelaksanaan kegiatan PAM SDO dan PAM PP yang dilaksanakan secara virtual (daring) melalui zoom meeting.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen, Selasa 14 April 2026.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kegiatan yang dilakukan bapak Kajati Sumsel yang mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen," ujarnya.
Yang turut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Anton Delianto, Para Pejabat Eselon III dan IV, serta Para Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Perkuat Transparansi, Ini Instruksikan Aswas Kejati Sumsel ke Pegawai
BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor, Berikut Kasusnya
Kegiatan itu sendiri dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Dan Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) yang dilaksanakan secara virtual (daring) melalui zoom meeting.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Yang dilakukan antara PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Pavilion BSI Jendral Sudirman Palembang, Kamis 2 April 2026.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson, Dugaan Korupsi Lalu Lintas Pelayaran
BACA JUGA:Potensi Kerugian Rp160 Miliar, Kejati Sumsel Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Ini
Kajati Sumsel turut didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer.
Kemudian Asisten Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Seksi Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggin Sumatera Selatan.