https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

DPRD OKI Warning OPD, WFH Jangan Ganggu Pelayanan Publik

DPRD OKI warning OPD terkait kebijakan WFH pelayanan publik-Ist/koranpalpres.com-

KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Bambang Irawan memberikan warning kepada sejumlah OPD di Bumi Bende Seguguk.

Warning ini terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai dalih menurunnya kualitas pelayanan publik.

Google Advertisement Below

Menurut Bambang, pihaknya khawatir akan melemahnya pelayanan publik dengan penerapan pola kerja fleksibel.

Bambang menegaskan, pelayanan publik merupakan kewajiban utama pemerintah yang tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun, termasuk saat kebijakan WFH diberlakukan.

BACA JUGA:Banyak Wajah Baru! Ini Daftar Nama nama Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029

BACA JUGA:Monitoring Work From Home, Sekda Muba Tegas WFH Bukan Libur Kerja

“Jangan sampai WFH dijadikan celah untuk menurunkan kinerja. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD OKI akan memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD.

Bahkan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap instansi yang terbukti lalai atau tidak optimal dalam memberikan layanan.

“Jika ditemukan pelayanan yang lambat atau terganggu, itu akan menjadi perhatian serius. Kami tidak akan ragu melakukan evaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Imbas Konflik Timur Tengah, WFH 1 Hari Sepekan Jadi Opsi Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Arus Balik di Pagaralam Terlihat Ramai, ASN Boleh WFH 2 Hari

Penerapan WFH seharusnya diimbangi dengan sistem kerja yang adaptif, seperti pengaturan piket layanan serta optimalisasi pelayanan berbasis digital.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan minimal, yang mencakup kecepatan, ketepatan, dan kepastian layanan tanpa kompromi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan