Pelaku Pencabulan Anak di Ogan Ilir Ditangkap, ini Modus Pelaku
kasus pelecehan anak di Teluk Seruo Indralaya dan penanganan polisi-Ist/koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku berinisial K alias Y (21), warga Kecamatan Pemulutan, diamankan pada Rabu 15 April 2026 setelah sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban.
Penangkapan dilakukan di Desa Rawa Jaya tanpa perlawanan, dan kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi OMI yang kemudian berlanjut ke komunikasi via WhatsApp.
Pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menjemput korban sepulang sekolah dan mengajak ke kawasan wisata Teluk Seruo, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya.
BACA JUGA:Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang
BACA JUGA:Tak Berkutik, Pelaku Pencabulan di Pondok OKU Diciduk Polisi di Tempat Persembunyian
Di lokasi tersebut, pelaku membawa korban ke dalam toilet dan melakukan perbuatan cabul berupa meraba serta mencium korban tanpa persetujuan.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil foto bermuatan asusila dan kemudian menyebarkannya melalui status WhatsApp milik korban setelah mengambil alih akun korban.
Peristiwa tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkannya ke Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan terhadap anak.
BACA JUGA:Didampingi Polisi, Sekolah Keagamaan Diduga ‘Paksa’ Keluarga Korban Pencabulan untuk Memaafkan
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pelakunya
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masa depan generasi muda,” tegasnya, Jumat 17 April 2026.
Sementara itu, Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, Dr. Iptu Tri Nensy, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara profesional.
