BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Palembang, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Basani R. Sagala menunjukkan barang bukti sabu jaringan Internasional Malaysia-Palembang.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel gagalkan peredaran narkoba di wilayahnya dengan mengungkap peredaran jaringan Internasional Malaysia-Palembang.
Dimana pengungkapan kasus peredaran narkoba golongqan I jenis sabu ini, BNNP Sumsel mengamankan barang bukti sebanyak 16,9 Kg sabu dengan menangkap 2 kurir.
"Pengungkapan ini sendiri berkat laporan masyarkat dari Call Center BNNP Sumsel (184) 24 jam," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, Rabu 22 April 2026.
Dari laporan yang menyatakan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang ada di Perumahan Griya Kampung Serang diduga merupakan gudang penyimpanan narkotika dengan angka yang sangat besar.
BACA JUGA:Ini Langkah BNNP Sumsel Dalam Menghindari Penyalahgunaan Barang Bukti
BACA JUGA:BNNP Sumsel dan Tim Gabungan Sisir Kawasan Rawan Narkoba, Ini Lokasinya
Dari laporan itu, katanya Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, Kombes Pol Dra. Basani R. Sagala, M.H langsung memimpin langsung proses penyelidikan.
"Tim operasional dan intelijen kita melakukan pengintaian intensif selama tujuh hari guna memastikan kebenaran informasi serta memetakan pergerakan para pelaku," katanya.
Sehingga pada Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB, personel BNNP Sumsel melakukan penggerebekan di Perumahan Griya Kampung Serang, Palembang.
Dalam operasi yang dilakukan itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (32) di dalam rumah.
BACA JUGA:Tempati Posisi Ke-2 Tertinggi Tingkat Pemakai Aktif Narkoba, Ini Kata Kepala BNNP Sumsel
BACA JUGA:Pemkab Muba dan BNNP Sumsel Resmi Bekerja Sama, Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba
Dari rumah tersebut diamankan 2 koper berisi sabu yang disimpan di samping lemari pakaian.
"Untuk koper biru merek Polo Sonic berisi 11 bungkus sabu berlabel Daguanyin dengan berat 12.555,25 gram," akunya.
