BNNP Sumsel dan Tim Gabungan Sisir Kawasan Rawan Narkoba, Ini Lokasinya
BNNP Sumsel bersama tim gabungan menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran barang haram, dimana barang buktinya ditunjukkan langsung Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANAPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama tim gabungan menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran barang haram, Jumat 7 November 2025.
Lokasinya berada di desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini merupakan operasi terpadu yang dilakukan BNNP Sumsel bersama tim gabungan.
Tim gabungan ini sendiri terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Brimob Polda Sumsel, Pomad Kodam II Sriwijaya, Ditsamapta Polda Sumsel dengan total personel mencapai 150 orang.
"Bahkan personel ini kita perkuat juga dari BNNK Ogan Ilir dan OKI dengan sasaran desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Jam Sakral! Ini Waktu Perkutut Pembawa Rezeki Sering Bunyi
Kegiatan yang dilakukan ini tidak lain dari laporan masyarakat sendiri, sehingga dilakukan kegiatan tersebut yang disambut gembira dan antusias penindakan yang dilakukan BNNP Sumsel bersama tim gabungan.
Sebelum melakukan operasi, pihaknya melakukan Lidik terlebih dahulu sehingga didapatkan 8 titik sasaran yang berada di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Dari 8 titik tersebut diamankan 22 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan, dimana 20 orang dengan rincian 17 laki-laki dan sisanya perempuan positif mengkonsumsi narkoba golongan 1.
Sedangkan 1 orang benzodiazepin dan seorang lagi negatif yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNP Sumsel. "Operasi terpadu yang kita lakukan bersama tim gabungan ini menunjukkan keterpaduan kita semua bersinergi dalam mengatasi ancaman narkoba ini," jelasnya.
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
Barang bukti yang diamankan seperti alat hisap, sabu dengan berat bruto 511 gram, 1 unit Sepeda motor Honda PCX, 1 Unit Ponsel, 1 hp lipat, CDR CCTV dan lainnya.
Bahkan juga pihaknya mendapati adanya sebuah warung yang menjual alat hisap dan fasiltas lainnya untuk dipergunakan bagi pemakai barang haram tersebut.