Optimis Raih 400 Ribu Suara, Calon DPD RI Dapil Sumsel M Aminuddin Perkuat Jaringan di Tingkat RT
Ratusan peserta termasuk dalam tim pemenangan Calon DPD RI Dapil Sumsel, M Aminuddin SH MH mengikuti pelatihan dengen penuh antusias mendengarkan narasumber yakni Ketua DPW Perindo Sumsel, H Febuar Rahman.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Untuk memastikan perolehan suara di pemilu pada 14 Februari mendatang.
Calon DPD RI Dapil Sumsel, M Aminuddin SH MH kembali memberikan pelatihan kepada 200 peserta yang termasuk dalam tim pemenangan.
Yang dilaksanakan di Posko Pemenangan yang beralamat di Jalan Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Sabtu 13 Januari 2024. Dimana pelatihan gelombang II ini.
Tidak hanya dari pendukung yang berada di Kota Palembang, namun juga diikuti oleh ratusan saksi yang berasal dari Kabupaten OKI, OI dan sekitarnya.
BACA JUGA:Pemalakan di Jembatan Ampera Palembang Ratu Dewa Geram, Minta Tersangka Langsung Dicari
BACA JUGA:TPU Kebun Bunga Overload! Ini Solusi yang Diarahkan Pj Sekda Palembang Sebagai Alternatif
"Keberadaan saksi di TPS hingga KPU jadi suatu yang sangat krusial, terutama sekali dalam menjaga perolehan suara yang telah didapat untuk tidak dicurangi," jelas M Aminuddin.
Terlebih lagi, berdasarkan pengalaman pada tahun 2019 silam, kendati dalam perhitungan di tingkat TPS meraih 487 ribu suara.
Namun begitu ditingkat PPK, perolehan suara berkurang signifikan. "Meskipun memiliki bukti, tapi tidak ada saksi dan keberatan yang dilakukan secara berjenjang, bukti yang kita bawa saat itu menjadi sia-sia," terang Calon DPD RI Dapil ini.
Belajar dari pengalamann tersebut, keberadaan saksi di TPS hingga ke KPU menjadi sangat krusial dan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
BACA JUGA:Sungai Meluap! Akses ke 5 Desa Wilayah Palembaja Kikim Timur Lahat Tertutup, Begini Kondisinya
Karena itu pula, penempatan saksi tersebut, terang Amin tidak hanya di tingkatan TPS semata, namun juga berjenjang hingga ke tingkatan KPU hingga diumumkannya hasil perolehan suara di hitung seluruhnya.
Ia menerangkan bahwa saksi yang dibentuknya ini tidak hanya bertugas untuk menjaga serta mendengarkan hasil perhitungan, namun di sisi lain, juga memastikan tidak terjadi lagi kecurangan.