Buruh Harian Lepas Ini Diciduk di Rumah Sakit Saat Hendak Melihat Anak Tirinya yang Dirudapaksanya Divisum
Pemerkosaan oleh ayah tiri korban divisum. Ayah tirinya ditangkap di Rumah Sakit.-Jurnalnews-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Inilah bahaya yang mengintai anak perempuan yang tinggal serumah dengan suami ibunya alias ayah tirinya.
Berbagai niat terselubung yang jahat akhirnya dilakukannya dengan tega. Anak yang seharusnya dilindungi dengan kasih sayang dianggap cadangan istrinya.
‘Kinerja’ yang berlebihan itu merusak masa depan anak perempuan yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya dengan ceria itu.
Seperti yang dilakukan seorang buruh harian ini.
Sungguh tega apa yang dilakukan Sh (32), warga Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam itersebut. Tukang harian lepas ini merusak masa depan anak tirinya dengan merudapaksanya.
BACA JUGA:Analisis Kebijakan Hukum Terhadap Salah Satu Contoh Kasus Mahasiswa Korban Rudapaksa Pemilik Kost
Parahnya lagi, kini korban tersebut mengandung janin pelaku dan sudah berusia lebih kurang 31 minggu.
Perbuatan bejat itu akhirnya terkuak karena ada kejanggalan yang membuat keluarga korban lainnya curiga.
Sh diciduk petugas saat berada di Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam pada Minggu (14/1/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Terus bagaimana cerita sesungguhnya? Berikut kronologisnya.
BACA JUGA:Demi Keamanan, Polri Sarankan Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Luar Indramayu
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S. H, S.IK M.T melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SH membenarkan peristiwa asusila tersebut.
Menurut Kasat, korban Melati (14), bukan nama sebenarnya, dirudapaksa pelaku dalam kurun waktu April sampai dengan November 2023.
Jadi ada sekira 7-8 bulan perbuatan itu dilakukan.