https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Dua Terdakwa Pokir DPRD OKU Divonis 4 Tahun 10 Bulan

Sidang kasus dugaan korupsi Pokok Pikirana tau Pokir DPRD OKI dengan agenda vonis di PN Tipikor Palembang.-janta koranpalpres.com-

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, kedua terdakwa melalui tim penasihat hukum masing-masing, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, diberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut, apakah menerima, menyatakan pikir-pikir, atau mengajukan banding. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google