https://palpres.bacakoran.co/

Tim Gabungan Polrestabes dan Polda Sumsel Ungkap Video Duel Remaja Putri Bersajam Dengan Menetapkan Pelakunya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus duel dua remaja putri yang viral di medsos.--Kurniawan

Untuk PTR dijerat dengan pasal 76c Juncto 80 ayat 1 UU perlindungan anak sementara KV dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Karena KV yang bertindak sebagai wasit terlibat untuk mengajak dua remaja tersebut duel.

"Yang bertindak sebagai wasit kita kenakan pasal penghasutan dengan ancaman maksimalnya tiga tahun. Tapi dalam prosesnya tetap yang dikedepankan adalah peradilan anak," ungkapnya.

BACA JUGA:Cek Logistik Pemilu 2024, Kapolres Wilayah Polda Sumsel di PALI Ini Dampingi Pejabat KPU Provinsi Sumsel Ini

BACA JUGA:Perluasan RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Ini Kata Kapolda Sumsel

Peristiwa ini terjadi pada Ahad 7 Januari 2024 sekira pukul 16.00 WIB yang berada di Jalan Sukabangun I (kuburan cina,red) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Masih tergolong baru kejadiannya. Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan anak-anak yang maju duel kami proses sementara penonton tidak ditahan," tambah Kombes Pol Anwar.

Sedangkan untuk motif duel karena saling ejek di medsos hingga berujung saling tantang lalu bertemu di TPU Talang Kerikil. 

Sementara itu, remaja putri INTN mengaku sakit hati dengan PTR. "Iya PTR ini sok menantang saya duluan lewat medsos, upload status stori Instagramnya, dari sinilah saya sakit hati sama PTR," tandasnya.

BACA JUGA:Wah! Ada Dapur Umum di Lokasi Banjir, 1.000 Porsi Nasi Kotak Per Hari Disiapkan Sat Brimob Polda Sumsel

BACA JUGA:Tiga JPU Polda Sumsel Ini Kunjungi Kabupaten Ogan Ilir, Ini Tujuannya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan