Urus Layanan Adminduk Hubungi Saja 112 dan Pengaduan Masyarakat Lahat Bisa Lewat WhatsApp, Ini Caranya
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Kamis , 18 Jan 2024 - 15:47
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi didampingi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Disdukcapil Lahat, memberikan kemudahan Adminduk kepada warga, Rabu 17 Januari 2024-Foto:Bernat Albar/-palpres
"Kalau persyaratan yang diminta lengkap maka tidak akan ada permasalahan lagi, sehingga pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP, Akte Kelahiran, Kematian serta lain lain sebagainya tidak perlu menunggu lama," tegas dirinya. *