Tepis Isu Anak Putus Sekolah, Disdikbud Muba: Data Beredar Baru Tahap Verifikasi
Disdikbud Muba memastikan angka yang beredar bukan merupakan data riil anak putus sekolah, melainkan data awal Anak Tidak Sekolah (yang bersumber dari dashboard nasional dan masih harus melalui proses verifikasi serta validasi di lapangan.--Ist
MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Kabupaten Musi Banyuasin memiliki sekitar 19 ribu anak putus sekolah.
Jumlah angka tersebut dinilai perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M., menjelaskan bahwa angka yang beredar bukan merupakan data riil anak putus sekolah, melainkan data awal Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bersumber dari dashboard nasional dan masih harus melalui proses verifikasi serta validasi di lapangan.
"Perlu kami sampaikan bahwa data ATS merupakan data awal yang menjadi sasaran penanganan pemerintah. Data tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai jumlah anak putus sekolah karena masih harus diverifikasi satu per satu untuk mengetahui kondisi sebenarnya," ujar Yayan.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Buka Pelatihan Tenun Songket Bagi Anak- anak Putus Sekolah
Ia menjelaskan, data awal ATS Kabupaten Musi Banyuasin yang menjadi dasar pelaksanaan verifikasi berjumlah 14.193 anak, bukan 19 ribu anak sebagaimana diberitakan.
Hingga Juli 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan PKBM telah melaksanakan verifikasi di seluruh 15 kecamatan dengan capaian 11.885 data atau sekitar 84 persen, sedangkan 2.308 data atau sekitar 16 persen masih dalam proses verifikasi.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa banyak anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS ternyata telah kembali bersekolah, melanjutkan pendidikan, telah lulus, berpindah ke pondok pesantren yang tercatat dalam sistem EMIS, maupun mengalami perubahan kondisi lainnya sehingga tidak lagi berstatus sebagai ATS.
Namun demikian, perubahan status tersebut belum seluruhnya tercermin pada Dashboard ATS nasional.
BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah! Kejari OKI Pasang Benteng Hukum untuk Siswa Baru di 3 Sekolah Ini
BACA JUGA:Advan Soulmate X: Laptop 2 Jutaan Paling Layak Pakai untuk Sekolah!
Hal ini disebabkan sistem dari pemerintah pusat masih dalam tahap penyempurnaan sehingga sebagian hasil verifikasi, khususnya perubahan status menjadi bersekolah, belum dapat tersinkronisasi secara optimal.
Akibatnya, data pada dashboard nasional masih menampilkan angka yang lebih tinggi dibandingkan kondisi riil hasil verifikasi di lapangan.