Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Tawuran di Silaberanti, Ini Penjelasan Kasubbid Penmas
Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait menunjukkan barang bukti yang diamankan dari ketiga remaja yang terlibat aksi tawuran di Silaberanti Palembang, Rabu 24 --Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sempat viral di media sosial (medsos) tiga remaja yang merupakan pelaku tawuran.
Di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Ahad 21 Januari 2024 lalu.
Akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Ketiganya remaja yang masih dibawah umur tersebut berinisial MR (16) putus sekolah, PP (16) pelajar, dan MF (16) pelajar.
BACA JUGA:Wah! Ada Kapolres Prabumulih Wilayah Polda Sumsel di TPS Khusus di Rutan Kelas IIB, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Buka Perlomaan Bola Volly Pangdam Cup, Ini Pesan Disampaikan Kapolda Sumsel Ke Para Peserta
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan anggotanya berhasil menangkap tiga remaja tersebut.
"Anggota kita berhasil menangkap para remaja tersebut berkat video yang viral di media sosial (Medsos) Instagram melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam (sajam)," ujarnya, Rabu 24 Januari 2024.
Dari penelusuran video yang viral, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing.
"Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota kita, akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku tawuran yang meresahkan tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Buka Perlomaan Bola Volly Pangdam Cup, Ini Pesan Disampaikan Kapolda Sumsel Ke Para Peserta
BACA JUGA:Pimpin Rapat di Mapolda Sumsel, Kapolda Bahas Permasalahan Yang Satu Ini Dengan PJU
Untuk motifnya sendiri, kata AKBP Yenni yakni didasari saling ejek di Medsos Instagram. Ia menerangkan bahwa ada dua kelompok remaja yang terlibat tawuran dengan motif saling ejek di medsos.
"Untuk proses hukum, ketiga remaja tersebut bakal kita serahkan ke pihak Renakta karena masih anak dibawah umur," jelasnya.