5 Kantor Pertanahan di Sumsel Masuk Zona Kuning, Potensi Pungli dan Ketidakpatutan Pelayanan Masih Terjadi
Ombudsman Sumsel memberikan penilaian kepada pelayanan di 5 kantor pertanahan di Sumsel dengan zona kuning-Foto: Ombudsman Sumsel for koranpalpres.com-
BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun Ombudsman Sumsel, Ternyata Laporan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tertinggi
1. Kantor Pertanahan OKU Timur, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
2. Kantor Pertanahan Lahat, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
3. Kantor Pertanahan OKI, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
4. Kantor Pertanahan Prabumulih, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
BACA JUGA:Cetak Sejarah Baru! Timnas Indonesia Batal Angkat Koper, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
5. Kantor Pertanahan Musi Banyuasin, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
6. Kantor Pertanahan Muratara, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
7. Kantor Pertanahan Musi Rawas, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
8. Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
BACA JUGA:Kapan Puasa Ramadan Pertama Kali Dikerjakan? Nabi Allah Ini yang Pertama Melakukannya
9. Kantor Pertanahan Banyuasin, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
10. Kantor Pertanahan Lubuk Linggau, Zona Hijau, Kualitas Tinggi
11. Kantor Pertanahan Pagar Alam, Zona Hijau/Kualitas Tinggi
12. Kantor Pertanahan Muara Enim, Zona Hijau/Kualitas Tinggi