5 Kantor Pertanahan di Sumsel Masuk Zona Kuning, Potensi Pungli dan Ketidakpatutan Pelayanan Masih Terjadi

Ombudsman Sumsel memberikan penilaian kepada pelayanan di 5 kantor pertanahan di Sumsel dengan zona kuning-Foto: Ombudsman Sumsel for koranpalpres.com-

BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun Ombudsman Sumsel, Ternyata Laporan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tertinggi

1. Kantor Pertanahan OKU Timur, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

2. Kantor Pertanahan Lahat, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

3. Kantor Pertanahan OKI, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

4. Kantor Pertanahan Prabumulih, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

BACA JUGA:Cetak Sejarah Baru! Timnas Indonesia Batal Angkat Koper, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

5. Kantor Pertanahan Musi Banyuasin, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

6. Kantor Pertanahan Muratara, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

7. Kantor Pertanahan Musi Rawas, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

8. Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

BACA JUGA:Kapan Puasa Ramadan Pertama Kali Dikerjakan? Nabi Allah Ini yang Pertama Melakukannya

9. Kantor Pertanahan Banyuasin, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

10. Kantor Pertanahan Lubuk Linggau, Zona Hijau, Kualitas Tinggi

11. Kantor Pertanahan Pagar Alam, Zona Hijau/Kualitas Tinggi

12. Kantor Pertanahan Muara Enim, Zona Hijau/Kualitas Tinggi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan