Dua Pelaku Curat Ini Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Pagaralam

Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus Satreskrim Polres Pagaralam.-Humas Polres Pagaralam-

Akan tetapi karena salah satu tersangka melakukan perlawanan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Usai didor di bagian kaki, tubuh tersangka dibawa ke Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit Handphone merk OPPO A 77 S warna biru dan Samsung A70 warna hitam.

Barang bukti lainnya yang diamankan petugas satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BK 4387 XAJ warna hitam.

BACA JUGA:Miliki Mobil Mewah, Polda sumsel Selidiki Harta Kekayaan Bripka EP Tersangka Pengancaman Menggunakan Sajam

Saat ini kedua tersangka masih berada di hotel prodeo Mapolres Pagaralam untuk pemprosesan perkaranya lebih lanjut. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan