DLHK Palembang Benarkan Perintah Kumpulkan Rongsokan Bagi Pasukan Kuning Demi Diperpanjang Kontrak Kerja
Kepala Bidang Sarana Prasarana, DLHK Palembang, Andika Martadinata-Foto:Palpres-
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan SPALDT Di Palembang, Berharap Kurangi Pencemaran Sungai Musi
"Kami dipaksa untuk mengumpulkan rongsokan, jerih payah kami selama ini seperti tidak di anggap. Coba sehari saja pasukan kuning tidak bekerja, tidak terbayang kondisi kota Palembang. Pasti dipenuhi sampah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak pernah ada omongan bahwa rongsokan yang dikumpulkan akan jadi nilai uang atau sebut saja uang tambahan.
“Kami hanya disuruh kumpulkan rongsokan minimal 1 kg per minggu dan ini jadi syarat diperpanjang kontrak, tolong manusiakanlah manusia. Kami ini bekerja tidak pernah ada libur, 30 hari full, mengapa harus dibebankan lagi untuk mengumpulkan rongsokan," ujarnya.
Ia berharap, kebijakan untuk mengumpulkan rongsokan ini dievaluasi. Karena tanpa ada perintah, ia mengaku, tetap memilah sampah plastik untuk dijual.
BACA JUGA:CoinEx dan SlowMist Berkolaborasi Memperkuat Sistem Keamanan Kripto
"Kami bisa jual sendiri rongsokan yang kami kumpulkan. Kan ini tidak jelas, tujuan kami disruruh mengumpulkan rongsokan ini," pungkasnya.
Menyikapi hal itu, kandidat Doktor dari Universitas Indonesia (UI), Ade Indra Chaniago, mengaku heran dan tidak abis pikir kelakuan para pejabat, khususnya di DLHK Palembang.
"Saya tidak habis pikir, kok bisa pejabat di DLHK Palembang membuat kebijakan yang memaksakan, hari gini memotivasi para pekerja atau pasukan kuning hanya menggunakan stick tanpa carrot, ini belajar dimana ya, saya kok gagal paham dibuatnya," kata Ade.
Bahkan mereka melakukan tekanan tanpa memberikan penghargaan.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan VVIP Presiden Jokowi, Kapolda Cek Langsung Ke Lapangan
“Atau jangan-jangan mereka semua lupa kalau mereka adalah pejabat publik yang penghasilannya berasal dari publik sehingga berlaku semaunya,” katanya.
Atas hal ini, ia meminta kepada Pj Walikota Palembang, segera melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat di kota Palembang.
Jangan sampai katanya, apa yang dilakukan oleh pejabat DLHK ini berdampak negatif terhadap kinerja Pj Walikota Palembang yang akan di evaluasi selama tiga bulan pertama ini.
"Harus di evaluasi. Jangan sampai rusak susu sebelanga hanya karena nila setitik," pungkasnya. *