Reses Tahap III Tahun 2023 Dapil VI DPRD Sumsel, Rizal Kenedi Berupaya Penuhi Aspirasi Warga

Reses Tahap III Tahun 2023 Dapil VI DPRD Sumsel, Rizal Kenedi Berupaya Penuhi Aspirasi Warga-Rosalini palpres.bacakoran.co-

SETIAP masa reses selalu dimanfaatkan H Rizal Kenedi, SH, MM untuk berdialog dengan warga untuk mengetahui apa aspirasi dan fasilitas yang dibutuhkan.

Tak sekadar menampung, anggota DPRD Sumsel asal Dapil VI ini pun senantiasa berupaya merealisasikan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Untuk masa reses tahap III tahun 2023 selama sepekan pada 15 hingga 22 Oktober 2023, Rizal Kenedi pun kembali turun ke desa-desa guna menyerap aspirasi masyarakat. 

Ada delapan titik pertemuan  di Dapil VI yang dikunjungi Rizal. Di Kabupaten PALI, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menemui masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Abab, lalu ke SMKN 1 Penukal, selanjutnya ke Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal, Desa Babat Kecamatan Penukal, Desa Sepantan Jaya Kecamatan Penukal, Desa Raja Kecamatan Tanah Abang, dan Desa Karang Agung Kecamatan Abab. Di Kota Prabumulih, Rizal mengunjungi SMA Negeri 2 Prabumulih.

BACA JUGA:Reses Tahap III Dapil IV DPRD Sumsel, Gedung SMAN Jaya Pura Memprihatinkan

Dibincangi sepulang kegiatan reses, Rizal mengatakan, dari delapan titik pertemuan itu, banyak aspirasi disampaikan warga.

Dalam melakukan reses perorangan, tampak Rizal berusaha untuk membantu warga merealisasikan apa yang diharapkan. Bahkan ada beberapa permintaan yang langsung dipenuhi oleh Rizal.

“Contoh ada yang minta baju seragam untuk ibu-ibu senam lansia, nah itu secara pribadi kita langsung penuhi, juga ada yang minta faslitas olahraga, itu juga langsung kita penuhi pakai dana pribadi,” kata Rizal.

Selain aspirasi tersebut, dalam setiap pertemuan, Rizal Kenedi juga menampung banyak aspirasi yang akan diteruskan ke pihak yang sesuai dengan kewenangan. Seperti dari sekolah-sekolah banyak minta bantuan pembangunan ruang belajar.


--

“Jadi masih banyak sekolah yang kekurangan RKB dan mebeler, sarana dan prasarana penunjang proses belajar dan mengajar,” kata Rizal.

Tak hanya masalah infrastruktur, dari dunia pendidikan, pada reses kali ini Rizal menerima aspirasi seputar posisi guru.

Di mana sekolah minta perlindungan hukum bagi guru dalam mendidik murid.

Karena saat ini, dalam mendidik murid dan menegakkan kedisiplinan, guru seolah berhadapan dengan UU Perlindungan Anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan